Satpol PP Purwakarta Ciptakan Kondisi Aman Dimasa Tenang Dengan Mencopot Semua Alat Peraga Kampanye

Masa Tenang Satpol PP Purwakarta Tertibkan APK

Natajabar.com-Purwakarta Masa tenang yang di mulai dari Tanggal 24/11/2024 banyak sekali yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta Mulai dari penertiban alat peraga di masing masing wilayah mulai di jalan protokol hingga dalam gang telah di tertibkan karena,sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 dan surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketenteraman Umum (Trantibumas) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa, mengatakan saat wawancara nya bahwa penertiban dilakukan hingga 26 November 2024. “Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga netralitas masa tenang sesuai aturan. Hingga 24 November kemarin, sebanyak 4.652 APK telah diturunkan dari berbagai lokasi di 17 kecamatan,kata Teguh.

Teguh juga menambahkan Untuk APK yang terpasang di lokasi-lokasi sulit, seperti billboard tinggi, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Distarkim) Purwakarta. Distarkim sendiri menyediakan kendaraan crane dan tenaga ahli guna mempermudah proses penurunan APK tersebut. Tambah teguh

Anggota yang dikerahkan Sebanyak 85 personel Satpol PP teguh mengatakan“Kami optimis bahwa semua APK, termasuk yang sulit dijangkau, dapat ditertibkan paling lambat 26 November,” tegasnya.

Teguh juga berharap Dengan langkah yang dilakukan oleh Satpol PP Purwakarta dan Distarkim adalah langkah untuk menjaga netralitas dengan tujuan menciptakan Pemilu yang aman dan damai  ucapnya


Eld(nj) 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama